Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Monday, August 8, 2011

Ribuan Mobil Internet Hadir di Kecamatan

Layanan ini rencananya akan digratiskan oleh pemerintah pusat selama delapan bulan.



Layanan ini sendiri rencananya akan digratiskan oleh pemerintah pusat selama delapan bulan. Namun selanjutnya, diserahkan pada kabupaten/kota masing-masing dan perkembangannya akan terus diawasi. (Antara/ Prasetyo Utomo)



VIVAnews
- Untuk mengatasi kesenjangan digital yang terjadi antara pusat dan daerah, Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan program internet masuk kecamatan berupa Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK).

Sebanyak 1.907 kendaraan mobile PLIK disebar di enam provinsi di Indonesia yaitu Jawa Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Jawa Timur.



“Untuk mengatasi kesenjangan digital yang terjadi antara pusat dan daerah, kita telah menyediakan sarana-sarana telepon masuk desa. Kali ini adalah internet masuk kecamatan,” kata Menkominfo Tifatul Sembiring usai meresmikan peluncuran PLIK di halaman Gedung Sate Bandung, 8 Agustus 2011.



Pelayanan ini, kata Tifatul, ditujukan bagi masyarakat di daerah yang masih belum tersentuh layanan internet agar lebih mengenal perkembangan teknologi.



“Kita membangun 5.748 Pusat Layanan Internet Kecamatan, akan tetapi banyak juga kecamatan atau ibukota kecamatan atau kelurahan yang tidak kebagian,” kata Tifatul. “Kalau jauh, susah. Kalau orang mau ke kecamatan jaraknya sampai puluhan kilo, kan orang tidak mau datang. Untuk itu kita sediakan mobil pusat pelayanan internet kecamatan,” ucapnya.



Mobil ini, kata Tifatul bisa jalan dari kelurahan-kelurahan, kecamatan-kecamatan. “Jadi anak-anak di sana bisa bergiliran bisa mengenal apa itu komputer atau internet. Mobil ini dilengkapi juga dengan televisi,” ucapnya.



Layanan ini sendiri rencananya akan digratiskan oleh pemerintah pusat selama delapan bulan. Namun selanjutnya, diserahkan pada kabupaten/kota masing-masing dan perkembangannya akan terus diawasi.



“Dari pemerintah, gratis sampai delapan bulan. Setelah itu dikelola oleh kabupaten/kota, kita juga sudah bilang pada providernya, jangan membebani terlalu mahal karena ini untuk masyarakat,” kata Tifatul. “Tapi ini juga akan dikontrol,” ucapnya.

Laporan: Dani Wahyu Ramdani | Bandung





VIVAnews


Blog Archive