"RIM dan pihak Indonesia telah mencapai 4 kesepakatan dimana RIM sudah menyatakan sanggup untuk memenuhi 4 komitmennya di Indonesia," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, RIM telah berkomitmen untuk memenuhi tuntutan yang diminta oleh pemerintah dalam penyediaan pusat layanan purna jual dan sekarang telah memiliki lebih dari 40 Customer Care resmi (BlackBerry Authorized Customer Care Center).
Namun demikian, Gatot menyatakan, pihaknya tetap akan memantau kebenaran dan validitas serta efektifitas 40 pusat layanan purna jual tersebut.
"RIM juga berkomitmen akan membahas kemajuan terkait fasilitasi akses Lawful Interception (penyadapan) bagi penegak hukum Indonesia, yang selanjutnya akan dibahas secara tertutup antara Kementerian Kominfo dan RIM," katanya.
Selain itu, RIM telah berkomitmen untuk melakukan pemblokiran akses konten internet negatif, dan untuk itu tim teknis Kementerian Kominfo, perwakilan 6 penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan BlackBerry dan perwakilan RIM langsung secara intensif membahas persiapan filtering atau pemblokirannya.
"Dalam konteks ini, Kementerian Kominfo tetap pada posisi, bahwa pelaksanaan teknis filtering atau pemblokiran konten internet negatif tersebut harus dilakukan paling lambat 21 Januari 2011," katanya.
RIM juga melaporkan bahwa perusahaan itu akan membangun sebuah Regional Network Aggregator di lokasi yang belum disebutkan.
Gatot menambahkan, Regional Network Aggregator itu akan mengurangi biaya secara signifikan untuk carrier partner (para penyelenggara telekomunikasi) di Indonesia dan meningkatkan kinerja untuk para pengguna BlackBerry. Carrier partner Indonesia hanya perlu untuk menunjang trafik pengiriman data ke regional node.
Kementerian Kominfo menyampaikan apresiasi kepada RIM, karena proses filtering konten pornografi yang dilakukan oleh RIM pada layanan BlackBerry sudah berhasil mulai dilakukan sejak 18 Januari 2011 jam 16.00 EDT (sama dengan jam 04.00 WIB 19 Januari 2011).
Lebih lanjut juga disebutkan, bahwa proses tersebut masih terus berlanjut mengingat sangat banyaknya konten pornografi yang ada.
"Dengan demikian, dari 4 komitmen yang dijanjikan oleh RIM tersebut sudah ada 1 komitmen yang sudah selesai dilaksanakan, meskipun Kementerian Kominfo dan BRTI terus melakukan monitoring secara berkelanjutan terhadap konsistensi RIM dalam terus-menerus melakukan proses filtering konten pornografi," katanya.
Hanya saja, kata Gatot, meskipun tenggat waktu untuk realisasi komitmen tersebut masih tersisa 5 bulan hingga akhir Desember 2011, namun Kementerian Kominfo dan BRTI mengingatkan RIM untuk sesegera mungkin merealisasikan komitmennya, yaitu minimal menyampaikan progress report rencana realisasinya.
"Suatu kesalahan bagi Kementerian Kominfo seandainya menyampaikan peringatan seperti ini baru akan dilakukan pada Desember 2011 karena seakan-akan seperti tidak memberi tenggat waktu yang cukup bagi RIM untuk merealisasikan komitmennya, sehingga akibatnya akan menimbulkan kepanikan sebagian pengguna layanan BlackBerry di Indonesia," demikian Gatot S. Dewa Broto.
• Republika