Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Friday, June 17, 2011

Saintifikasi Jamu Gencar Dilakukan

BANDUNG--MICOM: Pemerintah saat ini sedang melakukan saintifikasi jamu untuk mengumpulkan bukti ilmiah dari jamu sehingga jamu bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan diakui dunia internasional.

"Saintifikasi jamu ini sudah dimulai sejak tahun lalu, tujuan ialah bagaimana kita mendukung jamu-jamu yang selama ini tidak didukung bukti ilmiah tapi sekarang bisa didukung oleh bukti ilmiah," kata Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan RI Sri Indrawati, di Kota Bandung, Jumat (17/6).

Sri mengatakan, untuk mendukung bukti ilmiah tersebut pihaknya melakukan pengumpulan data-data dari semua jamu yang ada di Indonesia.

Dikatakannya, saat ini sudah ada 12 rumah sakit dan 62 puskemas di Pulau Jawa yang sudah melakukan saintifikasi jamu ini.

"Yang sudah itu di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sampai saat ini ada sekitar 62 puskemas dan 12 rumah sakit yang turut membantu dalam saintifikasi jamu ini," kata Sri.

Ketika ditanyakan tentang berapa jumlah jamu yang sudah disaintifikasi, Sri mengatakan tidak mengatahui jumlahnya.

"Untuk jumlahnya saya kurang tahu, karena untuk data pasti saintifikasi jamu ini ada di Badan Litbang Kesehatan," katanya.

Menurutnya, saintifikasi jamu ini diharapkan bisa terintegrasi dengan pemberian obat.

"Saintifikasi jamu ini adalah sebuah potensi besar bagi kita, karena bahan baku jamu selama ini tidak harus didapatkan dari luar negeri seperti obat," katanya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Endang Rahayu Sedianingsih mengatakan, saintifikasi jamu adalah upaya dan proses pembuktian ilmiah jamu melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan.

"Tujuan adalah untuk memberikan landasan ilmiah penggunaan jamu secara empiris melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan," kata Menkes.

Selain itu, kata Menkes juga menyatakan bahwa saintifikasi ini juga bisa meningkatkan penyediaan jamu yang aman, memiliki khasiat nyata yang teruji secara ilmiah, dan dimanfaatkan secara luas baik untuk pengobatan sendiri maupun dalam fasilitas pelayanan kesehatan. (Ant/OL-9)


MediaIndonesia

Blog Archive